Informasi Terbaru
Empat Bulan Pascalongsor Pasirlangu, Lahan Belum Pulih, Nasib 150 Petani Masih Menggantung
Bantuan pangan sudah datang, benih sudah dibagikan, bahkan bibit pohon mulai ditebar dari udara. Namun bagi ratusan petani di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) persoalan terbesar belum terselesaikan. Mereka masih menunggu kepastian kapan bisa kembali menggarap lahan yang selama ini menjadi satu-satunya sumber penghidupan.
Bencana longsor yang menerjang kawasan pertanian Pasirlangu tidak hanya merusak bentang alam. Bencana itu juga memutus mata pencaharian ratusan keluarga petani hortikultura yang hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) KBB mencatat sekitar 30 hektare lahan pertanian terdampak longsor. Sedikitnya 150 petani kehilangan ruang produksi yang selama bertahun-tahun menjadi penopang ekonomi keluarga mereka.
Mirisnya, hingga kini pemerintah belum dapat memastikan apakah lahan tersebut masih bisa dimanfaatkan atau harus ditinggalkan sepenuhnya.
Kepala DKPP KBB, Lukmanul Hakim mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat masih menunggu hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup yang akan menentukan arah penanganan kawasan terdampak.
"Kami masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait kondisi lahan pertanian yang terdampak longsor," kata Lukman kepada Kantor.
Sembari menunggu keputusan tersebut, pemerintah memilih fokus pada langkah-langkah pemulihan jangka pendek agar kehidupan petani tidak semakin terpuruk.
Melalui koordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian, bantuan pangan telah disalurkan kepada warga terdampak. Sementara untuk menjaga aktivitas pertanian, DKPP mendistribusikan berbagai sarana produksi kepada sejumlah kelompok tani.
Bantuan itu meliputi benih cabai rawit, mentimun, tomat, bibit alpukat, hingga mulsa plastik yang diberikan kepada beberapa kelompok tani di Pasirlangu.
Namun, bantuan tersebut sejatinya belum mampu menjawab persoalan utama.
Sebab, benih tidak akan banyak berarti apabila lahan yang menjadi tempat menanamnya belum memiliki kepastian hukum maupun kepastian kelayakan untuk kembali diolah.
Diungkapkan Lukman, hasil pengamatan awal menunjukkan sebagian lahan mengalami kerusakan yang cukup berat. Kondisi itu dikhawatirkan tidak hanya mengganggu produktivitas tanaman, tetapi juga membahayakan keselamatan petani jika aktivitas pertanian dipaksakan kembali.
Karena itu, pemerintah mulai menyiapkan skenario jangka panjang.
Bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, rehabilitasi kawasan telah dimulai melalui penyebaran benih tanaman keras menggunakan drone di area yang sulit dijangkau.
Selain mempercepat pemulihan vegetasi, langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi untuk mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang.
"Pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan rencana relokasi lahan pertanian yang terdampak langsung.
Lahan yang dinilai tidak lagi layak untuk budidaya hortikultura direncanakan dikembalikan menjadi kawasan hutan produktif melalui penanaman komoditas seperti durian, kopi, dan tanaman keras lainnya," ungkapnya.
Sementara para petani akan difasilitasi memperoleh lahan pengganti agar tetap dapat melanjutkan aktivitas bertani.
Namun hingga kini, seluruh rencana itu masih berada pada tahap pembahasan.
Menurut Lukman, rapat koordinasi telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan, Pertamina, serta berbagai pemangku kepentingan. Akan tetapi, realisasi relokasi masih menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat.
"Harapan kami relokasi ini bisa segera terealisasi. Karena lahan itu adalah sumber mata pencaharian masyarakat. Kalau terlalu lama, kami khawatir akan muncul masyarakat miskin baru akibat kehilangan pekerjaan," tegasnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan, tantangan pascabencana tidak lagi sekadar memperbaiki kerusakan lingkungan. Yang jauh lebih mendesak adalah memulihkan ekonomi masyarakat sebelum kehilangan pekerjaan berubah menjadi kemiskinan baru.
Bagi ratusan petani Pasirlangu, waktu kini menjadi faktor yang paling menentukan. Semakin lama kepastian relokasi tertunda, semakin panjang pula masa mereka hidup tanpa lahan, tanpa panen, dan tanpa kepastian kapan bisa kembali menanam. Di titik itulah, keberhasilan penanganan bencana tidak lagi diukur dari banyaknya bantuan yang disalurkan, melainkan seberapa cepat negara mampu mengembalikan sumber penghidupan warganya.